Celotehwanasari.com, Brebes - Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (PP LKNU) mengadakan kegiatan talskhow Pencegahan Stunting di Kabupaten Brebes di Radio Singosari FM dan di relay ke 2 Pemancar Radio yakni TOP FM Bumiayu, dan Radio SIngosari News FM Ketanggungan. Kegiatan selama 2 jam ini menghadirkan Narasumber yang berkompeten yaitu Umi Wahyuni dari PP LKNU, Nurul Aeny dari Dinas Kesehatan, dan ulama Kharismatik KH. Subhan Makmun Rois Syuriah PBNU. Selasa, (20/10).
![]() |
| Talkshow PP LKNU Pencegahan Stunting di Radio Singosari FM Brebes |
Umi Wahyuni mengatakan bahwa keberpihakan PP LKNU di Kabupaten Brebes sebagai upaya komitmen untuk pencegahan stunting, dimana angka Stunting di Kabupaten Brebes menurut Riset Kesehatan Dasar pada tahun 2010 tertinggi no. 2 setelah Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Tengah. " Stunting atau kependekan adalah perwujudan dari masalah kurang gizi yang kronis yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama, anak yang stunting tidak hanya memiliki fisik yang lebih pendek dibandingkan anak-anak sehat, tetapi fungsi kognitifnya pun terganggu, akibatnya prestasi sekolah pun tidak maksimal," ujarnya kepada celotehwanasari.com saat di radio Singosari FM.
Sedangkan Kasi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Nurul Aeny menjelaskan, untuk mencegah stunting bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja, tapi tugas kita bersama. " masyarakat perlu dibantu mempromosikan perilaku kunci, yakni ANC ( antenatal care) atau kunjungan ke layanan kesehatan untuk pemeriksanaan kehamilan, minum pil zat besi dalam jumlah tertentu selama kehamilan, menjaga kecukupan asupan gizi selama kehamilan, Inisiasi Menyusu Dini, Asi saja bagi anak 0-6 bulan, memberi makanan bergizi seimbang dan tepat memberi ASI setelah anak berusia di atas 6 bulan sampai 2 tahun, pemberian multivitamin dan mineral, serta cuci tangan pakai sabun di waktu-waktu penting," katanya.
Selanjutnya KH. Subhan Makmun juga memberikan penjelasan dari tinjauan agama, kenapa
ulama harus bicara pencegahan stunting, karena ulama adalah sosok manusia yg
memandang umat dg kasih sayang. " Wajib hukumnya seorang ibu dan bapaknya
mengasuh atau merawat anaknya supaya sehat, ceria, pinter dan
berakhlakul karimah, menyehatkan anak sebelum lahir lebih baik daripada
setelah lahir," ujar kh. Subhan yang merujuk pada kitab karangan imam ghozali.
Ia juga menambahkan, Bila
seorang anak saat dilahirkan terus ayahnya mati, maka di agama pun dijelaskan
tanggungjawab anak yg lahir menjadi tanggungjawab ahli waris asyoba, jangan sampai
mengalihkan hak pengasuhan kepada orang lain seperti diberikan kepada pembantu. " seorang ibu Bila memberikan
asi nya kepada bayinya maka pahalanya 1 hisapan 10x lipat ganjaran yang diberikan oleh Allah kepada ibunya dan dosanya
pun dikurangi, inilah pentingnya kewajiban orang tua dalam merawat dan juga memenuhi hak tumbuh kembang anak, " tegasnya. ( Bahrul Ulum)

0 komentar :
Posting Komentar