![]() |
| Hijrotul Maghfiroh, MA |
kan hak-haknya diantaranya hak pendidikan, termasuk juga hak kesehatan. Kartini yang terlahir dari seorang ayah bangsawan dan seorang ibu rakyat biasa, hanya mendapatkan pendidikan sampai tingkat sekolah dasar. Kartini masih beruntung karena berlatarbelakang keluarga priyayi sehingga bisa bersekolah di sekolah Belanda yang memungkinkan Kartini remaja bisa belajar bahasa belanda. Dari kepintarannya berbahasa belanda kemudian Kartini berkoresponden dengan beberapa sahabat penanya di Belanda. Dari situ pemikiran-pemikiran kritis Kartini mulai terkuak.
Kartini muda sudah mulai gelisah dengan pembedaan perlakuan tradisi keluarganya terhadap laki-laki dan perempuan. Sementara laki-laki berkesempatan bebas untuk berekspresi, Kartini harus terdiam menjalani pingitan diusia 12 tahun. Bukan Kartini kalau tidak mempunyai keberanian untuk melawan dengan caranya. Pemikiran terbukanya sudah mampu memberanikan Kartini untuk mengkritisi tradisi keluarganya yang harus memanggilnya dengan panggilan ndoro putri, dan mempertanyakan kenapa ibu kandungnya sendiri harus menghormatinya sedemikian rupa hanya karena ibu-nya berasal dari kelas berbeda. Dan penggalan sejarah lain, menyebutkan kebersedian Kartini untuk dipingit dan dinikahkan pada usia muda juga karena hasil tawar menawar Kartini dengan sang Ayah, bahwa dia bersedia menikah asalkan Ibunya yang dari rakyat biasa mendapatkan perlakuan yang sama seperti anggota keluarga lainnya.
Kekritisan Kartini tidak hanya dilemparkan pada tradisi feodalisme keluarganya, tetapi juga pada tradisi keagamaan yang dipraktekkan begitu kuat oleh keluarga dan masyarakatnya. Bagaimana Kartini mengkritik cara belajar mengaji yang hanya diajarkan membaca tanpa tahu makna yang dibacanya. Kritik keras juga disampaikan kepada tradisi agama lain, seperti kristenisasi pada saat itu, menurutnya jikalau hendak menolong orang lain, kenapa harus menggunakan simbol-simbol keagamaan. Pemikiran-pemikiran Kartini ini jelas melampui perempuan pada usianya dan pada masanya. Dan tentu pemikiran tersebut tidak hanya berhenti pada alam fikirnya yang ia tuangkan dalam surat-suratnya, tetapi juga ia ejawantahkan dalam aksi nyata dengan menginisiasi sekolah-sekolah perempuan di beberapa lokasi di daerahnya.
1903 Kartini dinikahkan dengan seorang bupati rembang pada usia tidak muda sebenarnya. Tetapi sayang beberapa hari setelah melahirkan anak pertamanya, Kartini meninggal dunia. Tidak banyak memang sejarah yang menguak tentang kematian Kartini, tetapi jika merujuk dari definisi AKI, yang adalah banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lama dan tempat persalinan, yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, dan bukan karena sebab-sebab lain, per 100.000 kelahiran hidup, maka kematian Kartini adalah bagian dari korban AKI.
Kartini dan Tingginya AKI di Brebes
100 tahun lebih rentang waktu dari era Kartini ke era digital sekarang ini, tentu banyak sekali perubahan yang sudah dilalui. Dari perubahan era pemerintahan sampai perubahan era komunikasi, dari surat-menyurat sampai digital teknologi. Sayangnya perubahan tersebut masih saja menyisakan duka bagi sebagian besar perempuan di Indonesia. Akses kesehatan reproduksi bagi perempuan belum juga dirasakan secara maksimal dan merata, imbasnya angka kematian ibu melahirkan masih sangat tinggi dari era Kartini hingga sekarang ini.
Indonesia merupakan Negara dengan tingkat kematian ibu melahirkan tertinggi di Asia. Pada tahun 2010 kasus AKI tercatat 220 kematian per100.000 kelahiran hidup, sementara itu dari hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) dan pada tahun 2012 justru AKI meningkat menjadi 359/100.000 kelahiran hidup. Angka ini cukup jauh dari target AKI di tahun 2015 yaitu 102 kematian/100.000 kelahiran hidup.
Brebes kota terujung barat di Jawa Tengah ini merupakan salah satu prototype Indonesia dalam hal tingginya AKI. Kabupaten dengan jumlah penduduk 1,8 juta jiwa lebih ini adalah kabupaten dengan tingkat kematian ibu melahirkan tertinggi di Jawa Tengah.Tahun 2012 tercatat 51 kasus AKI, dan dua tahun kemudian di tahun 2014 AKI masih tergolong tinggi dengan 73 kasus.
Ironi memang, Brebes yang dipimpin oleh seorang perempuan tidak memberikan pengaruh nyata bagi kebutuhan perempuan.AKI tidak hanya menyebabkan hilangnya nyawa perempuan yang melahirkan tetapi mengindikasikan banyak hal; pertama, angka harapan hidup bayi yang ditinggalkan Ibunya dinyatakan selama kurang dari dua tahun, artinya meninggalnya Ibu juga terkait pada kuantitas dan kualitas generasi Bangsa. Kedua, dampak psikis dan ekonomis bagi keluarga miskin, keluarga kehilangan ibunya yang diharapkan dapat merawat kebutuhan fisik, emosi keluarga, dan tenaga kerja. Ketiga, hak dasar kesehatan perempuan dan bayinya tidak terpenuhi. Keempat,tinggainya AKI menunjukan status kesehatan perempuan Indonesia rendah dan buruk.Kelima, AKI juga menunjukan pelanggaran atas hak hidup perempuan.
Dari beberapa indikasi tersebut tidak ada lagi alasan untuk menunda prioritas kerja pemerintah daerah yang berorientasi kepada penurunan AKI. Mainstreaming penurunan AKI harus digalakkan lintas dinas dan elemen masyarakat. Menguraipermasalahan di lapangan dari hulu sampai hilir tentu harus dilakukan tanpa meninggalkan ego sektoral. Beberapa temuan indikasi yang mendorong terjadinya AKI haruslah bersegera diintervensi.Dari data dinaskesehatan kabupaten Brebes 2013 dinyatakan bahwa penyebab utama AKI di Kabupaten Brebes 32 % karena perdarahan dan 29% eklampsi. Penyebab-penyebab AKI ini tentu dapat diatasi dengan deteksi dini dari setiap kehamilan yang terjadi. Memaksimalkan tugas dan fungsi tenaga kesehatan yang tersebar di pelosok desa, termasuk mendorong masyarakat untuk menjadi bagian control setiap kehamilan yang terjadi. Agar masyarakat ikut melaporkan kepada petugas kesehatan, dan petugas kesehatan kemudian menjadi partner dari proses awal kehamilan sampai melahirkan. Penurunan AKI tersebut tidak melulu bergantung pada tenaga kesehatan dan masyarakat, tetapi juga pada layanan kesehatan dan infrastruktur yang tersedia untuk mengakses layanan kesehatan tersebut.
Beberapa kasus AKI disebabkan juga oleh lambannnya penanganan di beberapa layanan kesehatan akhir seperti di Rumah sakit dan Rumah bersalin.Jika permasalahan-permasalahan hulu sudah terbenahi, seperti meningkatnya partisipasi masyarakat untuk mempersipakan kehamilan sehat, dan menjadi pendamping ibu hamil, serta meningkatnya koordinasi masyarakat/ibuhamil dan tenaga kesehatan.Tetapi permasalahan-permasalahn hilir tidak teratasi, seperti lambannya pelayanan Rumah Sakit atau Rumah bersalin, alokasi anggaran yang minim sehingga sering menjadi alasan bagi Rumah Sakit untuk memperlambat penanganan, maka jangan harap AKI dapat dikurangi. Dan ketakutan perempuan pada masa Kartini dan masa teknologi tidak akan berubah adalah AKI.
Penulis : Hijroatul Maghfiroh, M.A Kelahiran Brebes, lulusan MA Program on Humanities Studies, Leiden University, Netherlands (Islam and Eco-feminism)

0 komentar :
Posting Komentar